Prof. Dr. H. Ahmad Sanusi, M.A.: Ulama Akademisi Penggerak Fiqih Moderat dari Pesantren ke Dunia Akademik

banner 728x90

Prof. Dr. H. Ahmad Sanusi, M.A.: Ulama Akademisi Penggerak Fiqih Moderat dari Pesantren ke Dunia Akademik

GENERASI PESANTREN — Sosok ulama akademisi yang mampu menjembatani tradisi pesantren dengan dunia akademik modern tidak banyak dimiliki Indonesia. Salah satu figur tersebut adalah Prof. Dr. H. Ahmad Sanusi, M.A., Guru Besar bidang Hukum Islam yang konsisten mengembangkan pemikiran fiqih moderat melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Perjalanan intelektualnya menjadi contoh nyata bagaimana pendidikan pesantren dapat melahirkan akademisi berkelas internasional tanpa meninggalkan akar tradisi keilmuan Islam.

Read More

🎓 Generasi Qur’ani & Berprestasi!

Pondok Pesantren Al-Washilah menghadirkan pendidikan agama, akademik, dan karakter dalam lingkungan disiplin dan nyaman.

  • • MTs Al-Washilah Akreditasi A
  • • SMP Al-Washilah Akreditasi A
  • • SMK Al-Washilah Akreditasi B
  • • Fasilitas lengkap & modern
  • • Beasiswa Prestasi Rp1.000.000

💰 Cukup Rp2.000.000 + GRATIS pendaftaran

Daftar Sekarang

Baca juga kajian pendidikan pesantren lainnya di
GenerasiPesantren.com.

Lahir dari Tradisi Pesantren di Cirebon

Prof. Ahmad Sanusi lahir di Cirebon, Jawa Barat, pada 25 Februari 1976 dari pasangan K.H. A. Dasuki Adnan dan Hajjah Siti Fuaedah. Lingkungan keluarga religius membentuk karakter keilmuan dan spiritualnya sejak usia dini.

Pendidikan formalnya dimulai di SD Negeri Babakan Ciwaringin Cirebon (1989), kemudian melanjutkan ke MTsN Babakan Ciwaringin (1992), serta Madrasah Aliyah Al Washilah Jakarta (1995).

Seiring pendidikan sekolah, ia juga menjalani proses tafaqquh fiddin di sejumlah pesantren besar, di antaranya:

  • Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon (1987–1992)
  • Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang (1992–1994)
  • Pondok Pesantren Al Washilah Kembangan Jakarta Barat (1995)

Informasi lembaga pendidikan pesantren dapat dilihat melalui situs resmi
Pondok Pesantren Al Washilah.

Menempuh Studi Hingga Timur Tengah

Keilmuan fiqihnya semakin matang saat melanjutkan studi strata satu (S1) Jurusan Fiqh wa Ushuluh Fakultas Syariah di Al Jami’ah Al Urduniyah, Amman, Yordania dan lulus tahun 2000.

Ia kemudian meraih gelar Magister Agama (S2) konsentrasi Syariah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2003), serta Doktor (S3) Hukum Islam di UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada tahun 2012.

Penguatan kompetensi internasional juga ditempuh melalui pelatihan bahasa Inggris selama enam bulan di IALF Denpasar Bali.

Karier Akademik dan Guru Besar Hukum Islam

Sejak tahun 2008, Prof. Ahmad Sanusi menjadi dosen tetap UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten sekaligus Pegawai Negeri Sipil.

Sebagai Guru Besar IV/b, ia mengampu berbagai mata kuliah strategis seperti:

  • Peradilan Agama
  • Fiqih dan Ushul Fiqh
  • Fiqih Muamalah
  • Fiqih Keluarga
  • Metodologi Penelitian
  • Perkembangan Pemikiran Fiqih
  • Fiqih Zakat dan Wakaf

Di tingkat Pascasarjana (S2 dan S3), ia mengajar Sejarah Peradilan Islam, Qowaid Fiqhiyah, studi naskah Arab, hingga hadis dalam perspektif hukum keluarga Islam.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat Ketua STAI Al Washilah Jakarta serta dosen Agama Islam di Universitas Indonusa Esa Unggul Jakarta Barat.

Pengabdian Keulamaan dan Fatwa Masyarakat

Selain akademisi, Prof. Ahmad Sanusi aktif dalam lembaga keulamaan dan pengabdian sosial.

  • Anggota Komisi Fatwa MUI Provinsi Banten (2017–2021)
  • Ketua Bidang Fatwa MUI Provinsi Banten (2021–2026)
  • Anggota Lajnah Bahsul Masail PWNU DKI Jakarta (2012–2014)
  • Ketua Lembaga Bahsul Masail PCNU Jakarta Barat (2019–2021)

Sejak 2010 hingga kini, ia juga menjadi pengasuh Pondok Pesantren Al Washilah Kembangan Jakarta Barat.

Produktif Menulis Buku dan Jurnal Ilmiah

Sebagai akademisi produktif, puluhan karya ilmiah telah diterbitkan, baik buku maupun jurnal nasional dan internasional bereputasi.

  • Takhrij Hadits (2014)
  • Ushul Fiqh (2015)
  • Tafsir Ahkam (2021)
  • Hukum Kewarisan Islam (2022)
  • Catatan dari Bilik Pesantren (2022)
  • 130 Tanya Jawab Masalah Kontemporer Sekitar Hukum Puasa (2024)
  • Pengantar Ilmu Fiqih (2024)

Tulisan ilmiahnya banyak terbit pada jurnal terindeks Scopus dan Sinta 1 dengan fokus kajian hukum Islam, maqashid syariah, dan pemikiran fiqih kontemporer.

Kehidupan Keluarga

Dalam kehidupan pribadi, Prof. Ahmad Sanusi menikah dengan Hj. Ai Cucu Nurmayanti, S.Pd.I. dan dikaruniai empat putra: M. Bintang Al Azhar Sanusi, M. Azman Zahrul Ghifari Sanusi, M. Yasser Fathirrizki Sanusi, dan M. Asyraf Malik Ibrahim Sanusi.

Menjembatani Pesantren dan Akademik Modern

Perjalanan Prof. Ahmad Sanusi menunjukkan bahwa pesantren bukan hanya pusat pendidikan tradisional, tetapi juga mampu melahirkan intelektual Muslim yang berkontribusi pada perkembangan hukum Islam modern.

Melalui pengajaran, fatwa, penelitian, dan karya tulis, ia terus menghadirkan wajah fiqih yang moderat, kontekstual, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia masa kini.


Editor : Abi Muqoddas Arya Malik

🎓 Anak Anda Siap Jadi Generasi Qur’ani & Berprestasi!

Pondok Pesantren Al-Washilah menghadirkan pendidikan agama, akademik, dan karakter dalam lingkungan disiplin dan nyaman.

💰 Cukup Rp2.000.000 + GRATIS pendaftaran | ⚡ Kuota terbatas – daftar sekarang!

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *