Kementerian Agama Republik Indonesia terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren melalui penguatan regulasi, tata kelola kelembagaan, dan perubahan kultur pendidikan keagamaan.
Langkah tersebut mengemuka dalam audiensi antara Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Maria Ulfah Anshor, beserta jajaran di Masjid Istiqlal, Rabu (6/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Menag menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual di pesantren tidak cukup dilakukan secara parsial atau hanya berfokus pada penindakan kasus per kasus. Menurutnya, diperlukan langkah sistemik melalui penguatan aturan dan pengawasan yang lebih ketat di lingkungan pesantren.
“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” ujar Nasaruddin Umar.
Ia menjelaskan, Kemenag saat ini tengah merancang penguatan kelembagaan pesantren, termasuk pembentukan sistem pengawasan dan mekanisme penanganan pelanggaran yang lebih terstruktur dan terukur.
Menurut Menag, pesantren harus tetap menjadi ruang aman bagi santri sekaligus menjadi pusat pembentukan karakter dan agen perubahan sosial di tengah masyarakat.
“Pesantren, pemuda, dan perempuan harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” tegasnya.
Sementara itu, Komnas Perempuan mendorong agar kebijakan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan diperkuat melalui implementasi yang konkret, edukatif, dan berpihak kepada korban.
Dalam diskusi tersebut juga dibahas pentingnya membangun sistem pencegahan yang terintegrasi, mulai dari edukasi, pengawasan, hingga penyediaan saluran pengaduan yang aman bagi korban kekerasan seksual.
Kemenag membuka ruang kolaborasi bersama Komnas Perempuan dalam memperkuat pendidikan kesetaraan, perlindungan perempuan, serta keterlibatan perempuan dalam struktur pengambilan keputusan di lingkungan keagamaan dan pesantren.
Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dari transformasi pendidikan pesantren menuju lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bermartabat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam di Indonesia.
Audiensi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mulai mengedepankan pendekatan preventif dan struktural dalam menangani persoalan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan, khususnya pesantren.





